Jenis Parpol Islam; Mulai dari Parlemen ke Non Parlemen, Partai Minor dan Third Party

Sebagaimana parpol lainnya, partai Islam juga mengalami pengklasikasian yang juga dialami oleh negara moderen lainnya.

Di AS, Australia dan lain sebagainya terdapat istilah Partai Minor dan Third Party atau 3rd Party di dalam sistem politik mereka.


Di Indonesia, istilah Partai Minor dan 3rd Party tidak bisa diterapkan begitu saja katena tidak termaktub dalam peraturan perundang-undangan.


Secara singkat parpol Islam terdiri dari partai parlemen termasuk PKB, PKS, PAN dan PPP.

Sementara partai non parlemen adalah partai yang ikut dalam pemilu terakhir salam hal ini Pemilu 2019. Dalam hal jni hanya ada satu yakni Partai Bulan Bintang.

Jika dilihat dari konteks Pemilu 2019, Partai Bulan Bintang dapat disebut sebagai Partai Minor di koalisi pengusung Jokowi-Maruf Amien. 

Dan Maruf Amien dapat disebut perwakilan Partai Minor PKNU (Partai Kebangkitan Nasional Ulama) di PKB yang diusung menjadi cawapres oleh Jokowi melakui PKB. Hal itu karena Maruf Amin merupakan pendiri PKNU sebelum berfusi menjadi PKB dan sebagian ke PBB.

Partai Bulan Bintang dapat juga disebut sebagai Third Party karena tidak termasuk dalam posisi partai pemerintah dan oposisi di parlemen.


Walau begitu secara umum, Partai Bulan Bintang adalah Partai Pemerintah non parlemen bersama Partai Perindo, PSI, Hanura, PKPI dan lain sebagainya.

Selain itu klasifikasi di atas dapat ditambah juga dengan partai lama dan partai baru.

Partai lama adalah partai yang sudah lama berdiri namun sudah membubarkan diri atau membeku menjadi ormas seperti ormas Syarikat Islam yang dipimpin mantan ketua MK Hamdan Zoelva yang menyalurkan aspirasi politiknya melalui Partai Bulan Bintang. 


Masuk juga dalm katagori ini NU, Masyumi 1940-an dan lain sebagainya.

Ada juga partai baru yang terbagi lagi menjadi partai terdaftar dan non terdaftar di Kemenkumham.

Di antara yang menjadi partai terdaftar adalah Partai Masyumi (2020), Partai Pelita besutan Din Syamsuddin dan lain sebagainya.

Jika partai terdaftar ini ingin masuk pemilu akan terbagi lagi menjadi partai TMS dan MS.


Yang sudah dinyakan TMS atau tidak memenuhi syarat adalah Partai Masyumi (2020). Sementara untuk yang Memenuhi Syarat masih akan menunggu prosesnya yang saat ini sedang berlangsung.

Perlu juga untuk disebut, masuknya Partai Idaman yang dipimpin oleh Rhoma Irama ke Golkar dari sebelumnya Partai PAN merupakan sebuah manuver politik Partai Idaman sebagai partai minor di Golkar dan sebelumnya PAN.


Lalu apakah yang dimaksud sengan Partai Gurem? 

Partai Gurem dulunya adalah parpol yang mempunyai wakil tiga orang ke bawah. Namun belakangan istilah partai gurem adalah sebutan untuk semua parpol yang di luar suara terbanyak pertama dan kedua. Atau suara terbanyak di partai pemerintah dan suara terbanyak di parpol oposisi.


0 Komentar