Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengaku tidak percaya dengan analisa pengamat politik asing dan dalam negeri yang memaknai terpilihnya Moeldoko di Kongres Luar Biasa (KLB) sebagai rencana mengamandemen Pasal 7 UUD 1945 terkait penambahan masa jabatan Presiden.
"Begitupun juga pendapat pengamat politik asing dan dalam negeri yang memaknai KLB Partai Demokrat dan ditunjuknya Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat sebagai bagian dari rencana untuk menguasai MPR dalam rangka amandemen Pasal 7 UUD 45. Saya tidak percaya dengan analisis ini," kata Yusril melalui keterangan tertulis yang diterima MNC Portal, Senin (15/3/2021).
0 Komentar